IKNB
Dipengaruhi Kinerja PAYDI, Premi Asuransi Jiwa Mengalami Penurunan
- Menurut Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pendapatan premi industri asuransi mengalami peningkatan sebesar 3,56% year-on-year (yoy), mencapai Rp 290,21 triliun pada November 2023, dibandingkan dengan Rp 280,24 triliun pada November 2022.
Idham Nur Indrajaya
Author
Karyawan beraktifitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor