Ekonomi Syariah
Disebut Riba dan Haram, Pasal Bunga di KUHPerdata Digugat ke MK
- Warga Kota Bekasi, Edwin Dwiyana, bersama dengan Utari Sulistyowati, warga Kabupaten Bogor, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal-pasal bunga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi bank / Gradesingapore.com
(Istimewa)Ananda Astri Dianka
Editor