Makroekonomi
Diskon Pajak Bumi Bangunan 100 Persen Berlaku 2024, Simak Syarat dan Caranya
- Kemenkeu mengeluarkan ketentuan baru soal pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 75%-100%.
Laila Ramdhini
Author
Aktifitas pelayanan di KKP Pratama Tangerang Barat, Jumat 1 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor