Nasional
Diterpa Gejolak, MK Masih Mampu Tangani 202 Perkara Selama 2023
- Suhartoyo turut menyebut beberapa undang-undang yang paling banyak diuji MK selama kurun waktu 2023. Pertama terdapat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diuji sebanyak 42 kali. Di urutan kedua terdapat Undang-Undang Cipta Kerja sebanyak 11 kali.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id) (setkab.go.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor