Info Sembako hari ini
Transportasi dan Logistik

DJKA Ubah Aturan Kapasitas Maksimal Penumpang Kereta

  • Direktorat Jenderal Perekeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengubah aturan kapasitas penumpang (load factor) yang mulanya berkapasitas maksimal 150% menjadi hanya 120%.
KA Kahuripan, salah satu kereta jarak jauh yang menerima subsidi PSO dari pemerintah.
KA Kahuripan, salah satu kereta jarak jauh yang menerima subsidi PSO dari pemerintah. (dok. trenasia/ Khafidz Abdulah)