Nasional
DPN APTI Menilai PP 28/2024 Akan Ciptakan Kemiskinan Baru
- Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menyatakan bahwa penerbitan PP 28/2024 beserta produk hukumnya adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau di Indonesia.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi tembakau alternatif. (Istimewa)

Ananda Astridianka
Editor