Info Sembako hari ini
Nasional

DPN APTI Menilai PP 28/2024 Akan Ciptakan Kemiskinan Baru

  • Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menyatakan bahwa penerbitan PP 28/2024 beserta produk hukumnya adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau di Indonesia.
Ilustrasi tembakau alternatif.
Ilustrasi tembakau alternatif. (Istimewa)