Info Sembako hari ini
Nasional

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 T

  • Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa merugikan negara hingga Rp9,3 triliun usai terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Emirsyah-Satar
Emirsyah-Satar (Istimewa)