Nasional
Firli Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL
- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan permohonan agar status tersangkanya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibatalkan.
Distika Safara Setianda
Author
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor