Korporasi
Garuda Digugat Pailit oleh Lessor di Australia, Ini Kronologinya
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menerima gugatan Winding Up Application (Kepailitan) yang diajukan oleh dua lessor di Australia pada 17 Agustus 2022. Gugatan ini diajukan sebab Perseroan belum dapat melakukan pemenuhan kewajiban terkait biaya sewa pesawat.
Nadia Amila
Author
Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com
(Garuda-indonesia.com)Ananda Astri Dianka
Editor