Korporasi
GOTO Wajib Bayar Bonus Lebaran, Berapa Estimasi Uang yang Dikucurkan?
- Pemerintah mewajibkan GOTO membayar Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi dan kurir. Beban tambahan Rp75 miliar ini menambah tantangan keuangan perusahaan. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja GOTO?

Alvin Pasza Bagaskara
Author

Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer didampingi Head og Region Gojek Gede Manggala saat berdiskusi dengan mitra driver dalam acara kopdar di Kantor Gojek Kemang Timur, Selasa 10 Desember 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Amirudin Zuhri
Editor