Nasional
Hapus STRP, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan KRL Mulai 8 September
- PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan bahwa mulai 8 September 2021 sertifikat vaksin menjadi syarat dokumen perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL).
Daniel Deha
Author
Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan stasiun Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor