Nasional
Hari Terakhir! KPU Buka Layanan Pindah Pilih Hingga Nanti Malam
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan untuk mengurus pindah memilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga pukul 23.59 WIB dari sebelumnya pukul 16.00 WIB. Hal itu seiring berakhirnya waktu mengurus pindah memilih TPS pada hari Senin, 15 Januari 2024.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor