Nasional
Hati-Hati, Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Ketinggian saat Mudik Lebaran 2022 Bakal Disanksi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) akan memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang melanggar aturan tarif penerbangan di tengah masa mudik Lebaran 2022
Drean Muhyil Ihsan
Author
Maskapai penerbangan komersil Lion Air bersiap mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jum’at, 3 Juni 2020. PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengkordinasikan permintaan maskapai untuk slot penerbangan, rute penerbangan dan frekuensi penerbangan di dalam satu rute agar kembali terciptanya keseimbangan terhadap tingkat permintaan dari penumpang, saat ini PT Angkasa Pura II mengaku slot terbang di Bandara Soekarno Hatta belum optimal dimanfaatkan oleh maskapai pada masa new normal ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor