Dunia
Heboh Batal Proyek Kedubes India, Status Gedung Kedutaan Asing Milik Siapa?
- Gedung kedutaan India di Indonesia berfungsi sebagai tempat diplomatik, mengikuti Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Gedung kedutaan memiliki imunitas hukum yang melindungi dari gangguan pihak berwenang setempat, meskipun tetap harus mematuhi aturan keamanan dan keselamatan umum.
Ilyas Maulana Firdaus
Author
Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/2-person-holding-hands-45842/ (Pexels / Pixabay)
Ananda Astridianka
Editor