Nasional
HIPPINDO Tolak Larangan Penjualan Produk Tembakau dalam Jarak 200 Meter dari Tempat Pendidikan
- Pada tahun 2023, estimasi total nilai penjualan produk tembakau nasional pada ritel modern mencapai angka Rp40 triliun. Jika aturan ini disahkan, maka diperkirakan lebih dari setengah jumlah pendapatan tersebut akan lenyap.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf) (Freepik.com/fabrikasimf)
Amirudin Zuhri
Editor