Makroekonomi
INDEF: Kenaikan PPN Ancam Pertumbuhan Ekonomi
- Menurut Ekonom INDEF, Abdul Manap Pulungan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% diperkirakan akan memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Rencana kenaikan tersebut dijadwalkan akan terjadi pada tahun 2025 mendatang.
Distika Safara Setianda
Author
Ilustrasi pajak digital. (Istimewa)
Ananda Astridianka
Editor