Nasional
Indonesia Desak Negara Konvensi Pengungsi Ikut Tangani Rohingnya
- Indonesia bakal mendesak negara-negara yang meratifikasi Convention Relating To The Status Of The Refugees 1951 atau Konvensi Pengungsi 1951 agar turut menangani dan bertanggung jawab atas permasalahan Rohingnya.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Pengungsi Rohingnya yang berada di Aceh ((Foto: Reuters))
Chrisna Chanis Cara
Editor