Fintech
Inilah 383 Aset Kripto yang Disahkan oleh Bappebti, ASIX Masuk Nggak, Nih?
- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan, penetapan 383 aset kripto ini disahkan melalui Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com
(Pixabay.com)Ananda Astri Dianka
Editor