Fintech
Inilah Info yang Harus Diberitahukan ke Borrower Saat Pinjam Uang di Pinjol
- Informasi-informasi tersebut nantinya akan sangat berguna untuk memitigasi berbagai risiko, misalnya yang berkenaan dengan kredit macet.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor