Nasional
Investasi Bodong Ikan Lele Jambi Telan 16 Korban Dengan Kerugian Rp19,7 Miliar
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan buron Kasus investasi bodong ikan lele yaitu Aliman Sutrisno di Yogyakarta. Aliman diduga telah merugikan korban senilai Rp19,7 miliar.
Nadia Amila
Author
Salah satu tersangka berinisial AY (kanan) yang juga CEO EDC Cash dihadirkan saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor