Info Sembako hari ini
Fintech

Investasi di Kredit Online: Siapa Yang Menjamin Keamanan Dana Lender P2P Lending?

  • Lalu siapa pihak yang bertanggung jawab jika perusahaan fintech P2P lending bangkrut? Siapa penjamin perusahaan jika nasabah terdapat gagal bayar?
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Sukirno

Sukirno

Editor