Perbankan
Izin Usaha Dicabut, 2 BPR Ini Masuki Proses PKPU
- Adapun BPR yang dimaksud adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Karya Remaja Indramayu dan PT BPR Indotama UKM Sulawesi.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi bank. (Freepik)

Ananda Astri Dianka
Editor