BUMN
Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Debrinata Rizky
Author
Sumber: IDN Times.
( IDN Times.)Ananda Astridianka
Editor