Nasional
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta, Status Ibu Kota Masih Tetap
- Berdasarkan salinan undang-undang dalam situs jdih.setneg.go.id, pada Senin, 29 April 2024, disebutkan saat ini Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara.
Distika Safara Setianda
Author
Tugu monas menjadi salah satu Ikon di Ibu Kota Jakarta (Indonesia Kaya)
Amirudin Zuhri
Editor