Korporasi
Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Garuda Indonesia Lobi Dapat Restrukturisasi
- Kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA), membuat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus memutar otak.
Ananda Astri Dianka
Author
Maskapai penerbangan komersil Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 3 Juni 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor