Nasional
Kalah Gugatan soal Agunan, CIMB Niaga Bayar Denda Rp5 Miliar ke Nasabah
- PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) dinyatakan kalah dalam gugatan yang dilayangkan seorang nasabah yaitu Makbullah dengan tuduhan perbuatan melanggar hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nadia Amila
Author
Gedung Bank CIMB Niaga di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Yosi Winosa
Editor