Nasional
Kejagung Blokir Rekening 5 Perusahaan Sawit Milik Surya Darmadi, Koruptor yang Rugikan Negara Rp78 Triliun
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap rekening operasional lima perusahaan milik buronan Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Nadia Amila
Author
Kejagung Blokir Rekening 5 Perusahaan Sawit Milik Surya Darmadi, Koruptor yang Merugikan Negara Rp78 Triliun (Kejagung doc.)
Ananda Astri Dianka
Editor