Nasional
Kemenhub: Syarat Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Berubah hingga 4 Oktober
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa seiring perpanjangan periode PPKM Jawa-Bali ketentuan perjalanan dalam negeri tidak berubah.
Daniel Deha
Author
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan saat uji coba penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor