Nasional
Kemenhub Umumkan Aturan Baru Perjalanan Transportasi Udara
- Kementerian Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan aturan dan persyaratan baru terkait perjalanan transportasi udara. Pengumuman ini sendiri disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto.
Fachrizal
Author
Maskapai penerbangan Citilink Indonesia. / Facebook @citilink
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor