Energi
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Tarif Listrik Terbaru, Simak Rinciannya
- Permen tersebut dikeluarkan lantaran regulasi sebelumnya yaitu Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi pemulihan aliran listrik. (PLN)
Amirudin Zuhri
Editor