Fintech
Kenalan dengan P2P Lending Sebagai Alternatif Pembiayaan Sekaligus Investasi
- Perkembangan teknologi makin memudahkan masyarakat untuk mengakses sesuatu, termasuk layanan keuangan. Kini, siapapun dapat meminjam uang hanya melalui online atau biasa dikenal dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Vega Aulia
Editor