BUMN
Kerja Sama Dipangkas, Antam Wajib Bayar Kompensasi ke PLN Rp740 Miliar
- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diwajibkan membayar kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat mengubah kesepakatan kerja sama penyediaan listrik.

Debrinata Rizky
Author

Antam (antam.com)

Laila Ramdhini
Editor