BUMN
Kerja Sama Dipangkas, Antam Wajib Bayar Kompensasi ke PLN Rp740 Miliar
- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diwajibkan membayar kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat mengubah kesepakatan kerja sama penyediaan listrik.
Debrinata Rizky
Author
Antam (antam.com)
Laila Ramdhini
Editor