Fintech
Kewengan Pindah ke OJK, Bappebti Bantah Gagal Awasi Perdagangan Kripto
- Bantahan itu dikemukakan oleh Didid karena ada isu yang berseliweran bahwa pemindahan tugas pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan indikasi bahwa Bappebti telah gagal melaksanakan tugasnya.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)
Ananda Astri Dianka
Editor