Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile di Papua
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Nadia Amila
Author
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id) (kpk.go.id)
Rizky C. Septania
Editor