Fintech
KPPU Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjol
- KPPU perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan di antara para penyelenggara.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor