Fintech
Kredit Macet Fintech Lending Terus Naik Capai Rp1,94 Triliun per Juli 2023
- Tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90) fintech lending juga naik jadi 3,47% pada Juli 2023.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor