Fintech
Kredit Macet Fintech Meningkat 68 Persen dalam Sebulan
- Menurut data yang statistik yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening penerima pinjaman yang kreditnya mengalami kemacetan dengan keterlambatan bayar lebih dari 90 hari mencapai 605.168 pada Mei 2023.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor