Fintech
Kronologi Bubarnya TaniFund, Mulai dari Gagal Bayar hingga Pencabutan Izin dari OJK
- Pencabutan izin usaha ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei lalu. Keputusan ini diambil setelah PT TaniFund Madani tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan dan juga tidak mematuhi rekomendasi pengawasan yang diberikan oleh OJK.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi TaniFund. (TaniFund.com)
Ananda Astridianka
Editor