Transportasi dan Logistik
Libur Nataru, Ini Ruas Jalan Tol-Nontol dengan Pembatasan Angkutan Barang
- Pembatasan bakal dilakukan di jalan tol maupun non jalan tol serta pada penyeberangan lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar. Kriteria kendaraan angkutan barang yang dibatasi operasionalnya yaitu memiliki berat lebih dari 14.000 kilogram atau 14 ton serta memiliki sumbu roda lebih dari tiga.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ilustrasi Kendaraan pengangkut barang di jalan raya ((Foto: Khafidz Abdulah/ Trenasia))
Chrisna Chanis Cara
Editor