Info Sembako hari ini
Fintech

Limit Naik, Top Up Uang Elektronik Bisa Sampai Rp20 Juta per 1 Juli

  • Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menaikkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik registred yang sebelumnya Rp10 juta kini menjadi Rp20 juta yang akan diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2022.
<p>PT MNC Tekonologi Nusantara (MTN) merupakan anak perusahaan dari MNC Kapital yang berfokus pada pengembangan solusi dan sistem pembayaran digital, khususnya uang elektronik dengan produk utama saat ini yaitu SPIN (Smart Payment Indonesia). / Mncfinancialservices.com</p>

PT MNC Tekonologi Nusantara (MTN) merupakan anak perusahaan dari MNC Kapital yang berfokus pada pengembangan solusi dan sistem pembayaran digital, khususnya uang elektronik dengan produk utama saat ini yaitu SPIN (Smart Payment Indonesia). / Mncfinancialservices.com

(Istimewa)