Korporasi
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,5 Persen, Begini Alasannya
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 3,5%, untuk valuta asing di bank umum sebesar 0,25%, dan bunga penjaminan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6%
Agnes Yohana Simamora
Author
Fakhri Rezy
Editor