Fintech
Mati Satu Tumbuh Seribu, Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Kerap Makan Korban
- Data Satgas Waspada Investasi (SWI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memblokir/menutup 3.516 aplikasi/website pinjol ilegal sejak 2018
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)
Rizky C. Septania
Editor