Fintech
Menurut Pakar UGM, Pelarangan TiktokShop Harus Disertai Kebijakan Pendukung Lain
- Kebijakan ini membatasi peran social e-commerce hanya sebagai sarana promosi atau beriklan, sedangkan transaksi jual beli harus dilakukan melalui platform e-commerce yang sudah terdaftar dan terlisensi.
Muhammad Imam Hatami
Author
Ilustrasi kantor TikTok. (Istimewa)
Amirudin Zuhri
Editor