Fintech
Nilai Transaksi Kripto dalam Negeri Meroket 39 Persen Hanya dalam Sebulan
- Menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), transaksi perdagangan kripto mencapai angka Rp30 triliun pada bulan Februari 2024.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)
Ananda Astridianka
Editor