Industri
OJK Batasi Kredit Maksimum BPR 30 Persen, Ini Aturannya!
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Nomor 23 tahun 2022 tentang batas maksimum pemberian kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Fakhri Rezy
Author
Image Source : katadata.co.id
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor