Industri
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bagong Inti Marga, LPS Siapkan Proses Likuidasi
- Likuidasi BPR Bagong Inti Marga adalah pertama kalinya LPS menangani bank gagal setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Yosi Winosa
Author
Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Yosi Winosa
Editor