Hukum Bisnis
OJK Digugat Pendiri Kresna Investments ke PTUN Jakarta
- Sebelumnya, OJK diketahui memberikan sanksi administrasi kepada Kresna Asset Manajemen (KAM) dengan menjatuhi denda Rp1,8 miliar. Hal itu berkaitan dengan pelanggaran sejumlah ketentuan dan undang-undang tertentu dalam pasar modal
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk(KREN) (Forbes.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor