Fintech
OJK Kantongi 8.428 Aduan hingga Setop Kegiatan 155 Pinjol Ilegal per Mei 2023
- Di sisi pemberantasan pinjaman online llegal, OJK mengungkapkan telah menghentikan kegiatan operasi 155 platform pinjaman online tak berizin.
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor