Info Sembako hari ini
Fintech

OJK: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp109,67 Triliun pada 2022

  • Kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp123,51 triliun sejak 2018 hingga 2022.
Ilustrasi platform digital investasi bodong
Ilustrasi platform digital investasi bodong (Pixabay)