Korporasi
OJK Perkiraan Restrukturisasi Kredit Bank Turun jadi Rp606,39 Triliun per April 2022
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kredit restrukturisasi COVID-19 mencapai Rp606,39 triliun per April 2022.

Agnes Yohana Simamora
Author

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (OJK)

Yosi Winosa
Editor